KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 369/MENKES/SK/III/2007
TENTANG
STANDAR PROFESI BIDAN
MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang : bahwa
sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 21 Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996
tentang Tenaga Kesehatan, dipandang perlu menetapkan Standar Profesi bagi Bidan
dengan Keputusan Menteri Kesehatan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Tahun 1992 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3495);
2.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 (Lembaran Negara Tahun
2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4548);
3. Peraturan
Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional (Lembaran Negara
Tahun 1994 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3547);
4. Peraturan
Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara
Tahun 1996 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3637);
5. Peraturan
Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan
Propinsi Sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 3952);
6. Peraturan
Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan Atas
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2001 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4090);
7. Keputusan
Menteri Kesehatan Nomor 900/MENKES/SK/VII/2002 tentang Registrasi Dan Praktik
Bidan;
8. Keputusan
Menteri Kesehatan Nomor 1457/MENKES/SK/X/2003 tentang Standar Pelayanan Minimal
Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota;
9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
1575/Menkes/Per/XI/2005 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Departemen Kesehatan;
MEMUTUSKAN:
Menetapkan :
Kesatu : KEPUTUSAN
MENTERI KESEHATAN TENTANG STANDAR PROFESI BIDAN.
Kedua : Standar Profesi Bidan dimaksud Diktum Kesatu
sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini.
Ketiga : Standar
Profesi Bidan sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kedua agar digunakan sebagai
pedoman bagi Bidan dalam menjalankan tugas profesinya.
Keempat : Kepala
Dinas Kesehatan Propinsi dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota melakukan
pembinaan dan pengawasan pelaksanaan Keputusan ini dengan mengikutsertakan
organisasi profesi terkait, sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Kelima : Keputusan
ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 27 Maret 2007
MENTERI
KESEHATAN,
Dr. dr. Siti
Fadilah Supari, Sp.JP (K)
LAMPIRAN
KEPUTUSAN MENTERI
KESEHATAN
NOMOR : 369/MENKES/SK/III/2007
TANGGAL : 27 Maret 2007
A. PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Pembangunan
kesehatan pada hakekatnya diarahkan guna tercapainya kesadaran, kemauan dan
kemampuan hidup sehat bagi setiap orang, menyangkut fisik, mental, maupun
sosial budaya dan ekonomi. Untuk mencapai derajat kesehatan yang optimal
dilakukan berbagai upaya pelayanan kesehatan yang menyeluruh, terarah dan
berkesinambungan. Masalah reproduksi di Indonesia mempunyai dua dimensi. Pertama:
yang laten yaitu kematian ibu dan kematian bayi yang masih tinggi akibat
bebagai faktor termasuk pelayanan kesehatan yang relatif kurang baik. Kedua
ialah timbulnya penyakit degeneratif yaitu menopause dan kanker.
Dalam
globalisasi ekonomi kita diperhadapkan
pada persaingan global yang semakin ketat yang menuntut kita semua untuk
menyiapkan manusia Indonesia yang
berkualitas tinggi sebagai generasi penerus bangsa yang harus disiapkan
sebaik mungkin secara terencana, terpadu dan berkesinambungan. Upaya tersebut
haruslah secara konsisten dilakukan sejak
dini yakni sejak janin dalam kandungan, masa bayi dan balita,
masa remaja hingga dewasa bahkan sampai usia lanjut.
Bidan merupakan salah satu tenaga
kesehatan yang memiliki posisi penting dan strategis terutama dalam penurunan
Angka Kematian Ibu (AKI) dan angka kesakitan dan kematian Bayi (AKB). Bidan
memberikan pelayanan kebidanan yang berkesinambungan dan paripurna, berfokus
pada aspek pencegahan, promosi dengan berlandaskan kemitraan dan pemberdayaan
masyarakat bersama-sama dengan tenaga kesehatan lainnya untuk senantiasa siap
melayani siapa saja yang membutuhkannya, kapan dan dimanapun dia berada. Untuk
menjamin kualitas tersebut diperlukan suatu standar profesi sebagai acuan
untuk melakukan segala tindakan dan asuhan yang diberikan dalam seluruh aspek
pengabdian profesinya kepada individu, keluarga dan masyarakat, baik dari aspek
input, proses dan output.
- Tujuan
a.
Menjamin pelayanan yang aman dan berkualitas.
b.
Sebagai landasan untuk standarisasi dan perkembangan profesi.
- Pengertian
a. Definisi bidan
Ikatan Bidan
Indonesia telah menjadi anggota ICM sejak tahun 1956, dengan demikian seluruh
kebijakan dan pengembangan profesi kebidanan di Indonesia merujuk dan
mempertimbangkan kebijakan ICM.
Definisi bidan menurut International
Confederation Of Midwives (ICM) yang dianut dan diadopsi oleh seluruh
organisasi bidan di seluruh dunia, dan diakui oleh WHO dan Federation of International
Gynecologist Obstetrition (FIGO). Definisi tersebut secara berkala
di review dalam pertemuan Internasional / Kongres ICM. Definisi terakhir
disusun melalui konggres ICM ke 27, pada bulan Juli tahun 2005 di Brisbane
Australia ditetapkan sebagai berikut: Bidan
adalah seseorang yang telah mengikuti program pendidikan bidan yang diakui di
negaranya, telah lulus dari pendidikan tersebut, serta memenuhi kualifikasi
untuk didaftar (register) dan atau memiliki izin yang sah (lisensi) untuk
melakukan praktik bidan.
Bidan diakui sebagai tenaga
professional yang bertanggung-jawab dan akuntabel, yang bekerja sebagai mitra
perempuan untuk memberikan dukungan, asuhan dan nasehat selama masa hamil, masa
persalinan dan masa nifas, memimpin persalinan atas tanggung jawab sendiri dan
memberikan asuhan kepada bayi baru lahir, dan bayi. Asuhan ini mencakup upaya
pencegahan, promosi persalinan normal, deteksi komplikasi pada ibu dan anak, dan
akses bantuan medis atau bantuan lain yang sesuai, serta melaksanakan tindakan
kegawat-daruratan.
Bidan mempunyai tugas
penting dalam konseling dan pendidikan kesehatan, tidak hanya kepada perempuan,
tetapi juga kepada keluarga dan masyarakat. Kegiatan ini harus mencakup
pendidikan antenatal dan persiapan menjadi orang tua serta dapat meluas pada
kesehatan perempuan, kesehatan seksual atau kesehatan reproduksi dan asuhan
anak.
Bidan
dapat praktik diberbagai tatanan pelayanan, termasuk di rumah, masyarakat,
Rumah Sakit, klinik atau unit kesehatan lainnya.
b. Pengertian Bidan Indonesia
Dengan memperhatikan aspek sosial budaya dan kondisi masyarakat Indonesia,
maka Ikatan Bidan Indonesia (IBI) menetapkan bahwa bidan Indonesia adalah: seorang
perempuan yang lulus dari pendidikan Bidan yang diakui pemerintah dan
organisasi profesi di wilayah Negara Republik Indonesia serta memiliki
kompetensi dan kualifikasi untuk diregister, sertifikasi dan atau secara sah
mendapat lisensi untuk menjalankan praktik kebidanan.
Bidan diakui sebagai tenaga professional yang bertanggung-jawab dan
akuntabel, yang bekerja sebagai mitra perempuan untuk memberikan dukungan,
asuhan dan nasehat selama masa hamil, masa persalinan dan masa nifas, memimpin
persalinan atas tanggung jawab sendiri dan memberikan asuhan kepada bayi baru
lahir, dan bayi. Asuhan ini mencakup upaya pencegahan, promosi persalinan
normal, deteksi komplikasi pada ibu dan anak, dan akses bantuan medis atau
bantuan lain yang sesuai, serta melaksanakan tindakan kegawat-daruratan.
Bidan mempunyai tugas penting dalam konseling dan pendidikan kesehatan,
tidak hanya kepada perempuan, tetapi juga kepada keluarga dan masyarakat.
Kegiatan ini harus mencakup pendidikan antenatal dan persiapan menjadi orang
tua serta dapat meluas pada kesehatan perempuan, kesehatan seksual atau
kesehatan reproduksi dan asuhan anak.
Bidan dapat praktik diberbagai tatanan
pelayanan, termasuk di rumah, masyarakat, Rumah Sakit, klinik atau unit
kesehatan lainnya.
c. Kebidanan/Midwifery
Kebidanan adalah satu bidang ilmu yang mempelajari keilmuan dan
seni yang mempersiapkan kehamilan, menolong persalinan, nifas dan menyusui,
masa interval dan pengaturan kesuburan, klimakterium dan menopause, bayi baru
lahir dan balita, fungsi–fungsi reproduksi manusia serta memberikan
bantuan/dukungan pada perempuan, keluarga dan komunitasnya
d.
Pelayanan Kebidanan (Midwifery Service)
Pelayanan
kebidanan adalah
bagian integral dari sistem pelayanan kesehatan yang diberikan oleh bidan yang
telah terdaftar (teregister) yang dapat dilakukan secara mandiri, kolaborasi
atau rujukan.
e. Praktik
Kebidanan
Praktik Kebidanan adalah implementasi dari ilmu
kebidanan oleh bidan yang bersifat otonom, kepada perempuan, keluarga dan
komunitasnya, didasari etika dan kode etik bidan.
f. Manajemen
Asuhan Kebidanan
Manajemen Asuhan Kebidanan adalah pendekatan dan kerangka pikir
yang digunakan oleh bidan dalam menerapkan metode pemecahan masalah secara
sistematis mulai dari pengumpulan data, analisa data, diagnosa kebidanan,
perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.
g. Asuhan Kebidanan (PR lihat buku)
Asuhan kebidanan adalah
proses pengambilan keputusan dan tindakan yang dilakukan oleh bidan sesuai
dengan wewenang dan ruang lingkup praktiknya berdasarkan ilmu dan kiat
kebidanan
Adalah penerapan fungsi dan kegiatan
yang menjadi tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada klien yang
mempunyai kebutuhan/masalah dalam bidang kesehatan ibu masa hamil, masa
persalinan, nifas, bayi setelah lahir serta keluarga berencana.
4. Paradigma Kebidanan
Bidan dalam bekerja memberikan pelayanan keprofesiannya berpegang pada
paradigma, berupa pandangan terhadap manusia / perempuan, lingkungan, perilaku,
pelayanan kesehatan / kebidanan dan keturunan.
a. Perempuan
Perempuan sebagimana halnya manusia
adalah mahluk bio-psiko-sosio-kultural yang utuh dan unik, mempunyai kebutuhan
dasar yang unik, dan bermacam-macam sesuai dengan tingkat perkembangan.
Perempuan sebagai penerus generasi, sehingga keberadaan perempuan yang sehat
jasmani, rohani, dan sosial sangat diperlukan.
Perempuan sebagai sumber
daya insani merupakan pendidik pertama dan utama dalam keluarga. Kualitas
manusia sangat ditentukan oleh keberadaan/kondisi perempuan/Ibu dalam keluarga.
Para perempuan di masyarakat adalah penggerak dan pelopor peningkatan kesejahteraan keluarga.
b. Lingkungan
Lingkungan merupakan semua yang
terlibat dalam interaksi individu pada waktu melaksanakan aktifitasnya, baik
lingkungan fisik, psikososial, biologis maupun budaya. Lingkungan psikososial
meliputi keluarga, kelompok, komunitas dan masyarakat. Ibu selalu terlibat
dalam interaksi keluarga, kelompok, komunitas, dan masyarakat.
Masyarakat merupakan kelompok paling
penting dan kompleks yang telah dibentuk oleh manusia sebagai lingkungan sosial
yang terdiri dari individu, keluarga dan komunitas yang mempunyai tujuan dan
sistem nilai.
Perempuan merupakan bagian dari anggota keluarga dari unit komunitas.
Keluarga yang dalam fungsinya mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lingkungan di
mana dia berada. Keluarga dapat menunjang kebutuhan sehari-hari dan memberikan
dukungan emosional kepada ibu sepanjang siklus kehidupannya. Keadaan sosial
ekonomi, pendidikan, kebudayaan dan lokasi tempat tinggal keluarga sangat
menentukan derajat kesehatan reproduksi perempuan.
c. Perilaku
Perilaku merupakan hasil
seluruh pengalaman serta interaksi manusia dengan lingkungannya, yang terwujud
dalam bentuk pengetahuan, sikap dan tindakan.
d. Pelayanan
Kebidanan
Pelayanan kebidanan adalah bagian integral dari sistem
pelayanan kesehatan yang diberikan oleh bidan yang telah terdaftar (teregister)
yang dapat dilakukan secara mandiri, kolaborasi atau rujukan.
Pelayanan Kebidanan merupakan bagian
integral dari pelayanan kesehatan, yang diarahkan untuk mewujudkan kesehatan
keluarga, sesuai dengan kewenangan dalam rangka tercapainya keluarga kecil
bahagia dan sejahtera.
Sasaran pelayanan kebidanan adalah
individu, keluarga, dan masyarakat yang meliputi upaya peningkatan, pencegahan,
penyembuhan dan pemulihan pelayanan kebidanan dapat dibedakan menjadi :
1)
Layanan
Primer ialah layanan bidan yang sepenuhnya menjadi anggung jawab bidan.
2)
Layanan
Kolaborasi adalah layanan yang dilakukan oleh bidan sebagai anggota timyang
kegiatannya dilakukan secara bersamaan atau sebagai salah satu dari sebuah
proses kegiatan pelayanan kesehatan.
3)
Layanan
Rujukan adalah layanan yang dilakukan oleh bidan dalam rangka rujukan ke system
layanan yang lebih tinggi atau sebaliknya yaitu pelayanan yang dilakukan oleh
bidan dalam menerima rujukan dari dukun yang menolong persalinan, juga layanan
yang dilakukan oleh bidan ke tempat/ fasilitas pelayanan kesehatan lain secara
horizontal maupun vertical atau meningkatkan keamanan dan kesejahteraan ibu
serta bayinya.
e. Keturunan
Keturunan merupakan salah satu faktor yang menentukan kualitas manusia.
Manusia yang sehat dilahirkan oleh ibu yang sehat.
5. Falsafah Kebidanan
Dalam menjalankan perannya bidan memiliki
keyakinan yang dijadikan panduan dalam memberikan asuhan. Keyakinan tersebut
meliputi :
a. Keyakinan tentang kehamilan dan
persalinan. Hamil dan bersalin merupakan suatu
proses alamiah dan bukan penyakit.
b. Keyakinan tentang Perempuan. Setiap perempuan adalah pribadi yang unik
mempunyai hak, kebutuhan, keinginan masing-masing. Oleh sebab itu perempuan
harus berpartisipasi aktif dalam stiap asuhan yang diterimanya.
c. Keyakinan fungsi Profesi dan manfaatnya. Fungsi utama profesi bidan adalah mengupayakan
kesejahteraan ibu & bayinya, proses fisiologis harus dihargai, didukung dan
dipertahankan. Bila timbul penyulit, dapat menggunakan teknologi tepat guna dan rujukan yang efektif, untuk memastikan
kesejahteraan perempuan & janin/bayinya.
d. Keyakinan tentang pemberdayaan perempuan dan membuat keputusan. Perempuan harus diberdayakan untuk
mengambil keputusan tentang kesehatan diri dan keluarganya melalui komunikasi,
informasi, dan edukasi (KIE) dan konseling. Pengambila keputusan merupakan
tanggung jawab bersama antara perempuan,
keluarga & pemberi asuhan.
e. Keyakinan tentang tujuan Asuhan. Tujuan utama asuhan kebidanan untuk menyelamatkan ibu dan bayi (mengurangi kesakitan
dan kematian). Asuhan kebidanan berfokus
pada: pencegahan, promosi kesehatan yang
bersifat holistik, diberikan dg cara yang kreatif & fleksibel, suportif,
peduli; bimbingan, monitor dan pendidikan berpusat pada perempuan; asuhan
berkesinambungan, sesuai keinginan & tidak otoriter serta menghormati
pilihan perempuan
f. Keyakinan ttg Kolaborasi dan Kemitraan. Praktik kebidanan dilakukan dengan menempatkan
perempuan sebagai partner dengan pemahaman holistik terhadap perempuan, sebagai
satu kesatuan fisik, psikis, emosional, social, budaya, spiritual serta
pengalaman reproduksinya. Bidan memiliki otonomi penuh dalam praktiknya yang
berkolaborasi dengan tim kesehatan lainnya.
g. Sebagai Profesi bidan mempunyai pandangan hidup Pancasila, seorang bidan menganut filosofis yang
mempunyai keyakinan didalam dirinya bahwa semua manusia adalah mahluk
bio-psiko-sosio-kultural dan spiritual yang unik merupakan satu kesatuan
jasmani dan rohani yang utuh dan tidak ada individu yang sama.
h. Bidan berkeyakinan bahwa setiap individu berhak memperoleh pelayanan
kesehatan yang aman dan memuaskan sesuai dengan kebutuhan dan perbedaan
kebudayaan. Setiap
individu berhak menentukan nasib sendiri dan mendapatkan informasi yang cukup
dan untuk berperan disegala aspek pemeliharaan kesehatannya.
i. Setiap individu berhak untuk dilahirkan secara sehat, untuk itu maka setiap wanita usia subur,
ibu hamil, melahirkan dan bayinya berhak mendapat pelayanan yang berkualitas.
j. Pengalaman melahirkan anak merupakan tugas perkembangan keluarga, yang membutuhkan persiapan sampai anak
menginjak masa masa remaja.
k.
Keluarga-keluarga
yang berada di suatu wilayah/daerah membentuk masyarakat kumpulan dan
masyarakat Indonesia terhimpun didalam satu kesatuan bangsa Indonesia. Manusia
terbentuk karena adanya interaksi antara manusia dan budaya dalam lingkungan
yang bersifat dinamis mempunyai tujuan dan nilai-nilai yang terorganisir.
6. Ruang Lingkup Pelayanan Kebidanan
Pelayanan
kebidanan berfokus pada upaya pencegahan, promosi kesehatan, pertolongan
persalinan normal, deteksi komplikasi pada ibu dan anak, melaksanakan tindakan
asuhan sesuai dengan kewenangan atau bantuan lain jika diperlukan, serta
melaksanakan tindakan kegawat daruratan.
Bidan mempunyai tugas penting dalam konseling dan pendidikan kesehatan,
tidak hanya kepada perempuan, tetapi juga kepada keluarga dan masyarakat.
Kegiatan ini harus mencakup pendidikan antenatal dan persiapan menjadi orang
tua serta dapat meluas pada kesehatan perempuan, kesehatan seksual atau
kesehatan reproduksi dan asuhan anak.
Bidan
dapat praktik diberbagai tatanan pelayanan, termasuk di rumah, masyarakat,
Rumah Sakit, klinik atau unit kesehatan lainnya.
7.
Kualifikasi Pendidikan
a.
Lulusan
pendidikan bidan sebelum tahun 2000 dan Diploma III kebidanan, merupakan bidan
pelaksana, yang memiliki kompetensi untuk melaksanakan praktiknya baik di
institusi pelayanan maupun praktik perorangan.
b.
Lulusan
pendidikan bidan setingkat Diploma IV / S1 merupakan bidan professional, yang
memiliki kompetensi untuk melaksanakan praktiknya baik di institusi pelayanan
maupun praktik perorangan. Mereka dapat berperan sebagai pemberi layanan,
pengelola, dan pendidik.
c.
Lulusan
pendidikan bidan setingkat S2 dan S3, merupakan bidan profesional, yang
memiliki kompetensi untuk melaksanakan praktiknya baik di institusi pelayanan
maupun praktik perorangan. Mereka dapat berperan sebagai pemberi layanan,
pengelola, pendidik, peneliti, pengembang dan konsultan dalam pendidikan bidan
maupun system/ketata-laksanaan pelayanan kesehatan secara universal.
B. STANDAR KOMPETENSI BIDAN
Kompetensi ke 1 : Bidan mempunyai
persyaratan pengetahuan dan keterampilan dari ilmu-ilmu sosial, kesehatan
masyarakat dan etik yang membentuk dasar dari asuhan yang bermutu tinggi sesuai
dengan budaya, untuk wanita, bayi baru lahir dan keluarganya.
Pengetahuan
dan Keterampilan Dasar
1.
Kebudayaan
dasar masyarakat di Indonesia.
2. Keuntungan dan kerugian praktik kesehatan tradisional dan modern.
3. Sarana tanda bahaya serta transportasi kegawat-daruratan bagi anggota
masyarakat yang sakit yang membutuhkan asuhan tambahan.
4. Penyebab langsung maupun tidak langsung kematian dan kesakitan ibu dan bayi
di masyarakat.
5. Advokasi dan strategi pemberdayaan wanita dalam mempromosikan hak-haknya
yang diperlukan untuk mencapai kesehatan yang optimal (kesehatan dalam
memperoleh pelayanan kebidanan).
6. Keuntungan dan resiko dari tatanan tempat bersalin yang tersedia.
7.
Advokasi
bagi wanita agar bersalin dengan aman.
8.
Masyarakat
keadaan kesehatan lingkungan, termasuk penyediaan air, perumahan, resiko lingkungan,
makanan, dan ancaman umum bagi kesehatan.
9. Standar profesi dan praktik kebidanan.
Pengetahuan dan
Keterampilan Tambahan
1. Epidemiologi, sanitasi, diagnosa masyarakat dan vital statistik.
2. Infrastruktur kesehatan setempat dan nasional, serta bagaimana mengakses
sumberdaya yang dibutuhkan untuk asuhan kebidanan.
3.
Primary
Health Care (PHC) berbasis di masyarakat dengan menggunakan promosi kesehatan
serta strategi penvegahan penyakit.
4.
Program
imunisasi nasional dan akses untuk pelayanan imunisasi.
Perilaku Profesional
Bidan
1. Berpegang teguh pada filosofi, etika profesi dan aspek legal.
2. Bertanggung jawab dan mempertanggung jawabkan keputusan klinis yang
dibuatnya.
3. Senantiasa mengikuti perkembangan pengetahuan dan keterampilan mutakhir.
4.
Menggunakan
cara pencegahan universal untuk penyakit, penularan dan strategis dan
pengendalian infeksi.
5. Melakukan konsultasi dan rujukan yang tepat dalam memberikan asuhan
kebidanan.
6. Menghargai budaya setempat sehubungan dengan praktik kesehatan, kehamilan,
kelahiran, periode pasca persalinan, bayi baru lahir dan anak.
7. Menggunakan model kemitraan dalam bekerja sama dengan kaum wanita/ibu agar
mereka dapat menentukan pilihan yang telah diinformasikan tentang semua aspek
asuhan, meminta persetujuan secara tertulis supaya mereka bertanggung jawab
atas kesehatannya sendiri.
8. Menggunakan keterampilan mendengar dan memfasilitasi.
9. Bekerjasama dengan petugas kesehatan lain untuk meningkatkan pelayanan
kesehatan kepada ibu dan keluarga.
10. Advokasi terhadap pilihan ibu dalam tatanan pelayanan.
PRA KONSEPSI, KB, DAN GINEKOLOGI
Kompetensi ke-2 : Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi,
pendidikan kesehatan yang tanggap terhadap budaya dan pelayanan menyeluruh
dimasyarakat dalam rangka untuk meningkatkan kehidupan keluarga yang sehat,
perencanaan kehamilan dan kesiapan menjadi orang tua.
Pengetahuan
Dasar
1. Pertumbuhan dan perkembangan seksualitas dan aktivitas seksual.
2. Anatomi dan fisiologi pria dan wanita yang berhubungan dengan konsepsi dan
reproduksi.
3. Norma dan praktik budaya dalam kehidupan seksualitas dan kemampuan
bereproduksi.
4. Komponen riwayat kesehatan, riwayat keluarga, dan riwayat genetik yang
relevan.
5. Pemeriksaan fisik dan laboratorium untuk mengevaluasi potensi kehamilan
yang sehat.
6. Berbagai metode alamiah untuk menjarangkan kehamilan dan metode lain yang
bersifat tradisional yang lazim digunakan.
7. Jenis, indikasi, cara pemberian, cara pencabutan dan efek samping berbagai
kontrasepsi yang digunakan antara lain pil, suntik, AKDR, alat kontrasepsi
bawah kulit (AKBK), kondom, tablet vagina dan tisu vagina.
8. Metode konseling bagi wanita dalam memilih suatu metode kontrasepsi.
9. Penyuluhan kesehatan mengenai IMS, HIV/AIDS dan kelangsungan hidup anak.
10. Tanda dan gejala infeksi saluran kemih dan penyakit menular seksual yang
lazim terjadi.
Pengetahuan Tambahan
1.
Faktor-faktor
yang menentukan dalam pengambilan keputusan yang berhubungan dengan kehamilan
yang tidak diinginkan dan tidak direncanakan.
2. Indikator penyakit akut dan kronis yang dipengaruhi oleh kondisi geografis,
dan proses rujukan pemeriksaan/pengobatan lebih lanjut.
3. Indikator dan metode konseling/rujukan terhadap gangguan hubungan
interpersonal, termasuk kekerasan dan pelecehan dalam keluarga (seks, fisik dan
emosi).
Keterampilan Dasar
1. Mengumpulkan data tentang riwayat kesehatan yang lengkap.
2. Melakukan pemeriksaan fisik yang berfokus sesuai dengan kondisi wanita.
3. Menetapkan dan atau melaksanakan dan menyimpulkan hasil pemeriksaan
laboratorium seperti hematokrit dan analisa urine.
4. Melaksanakan pendidikan kesehatan dan keterampilan konseling dasar dengan
tepat.
5. Memberikan pelayanan KB yang tersedia sesuai kewenangan dan budaya
masyarakat.
6. Melakukan pemeriksaan berkala akseptor KB dan melakukan intervensi sesuai
kebutuhan.
7. Mendokumentasikan temuan-temuan dari intervensi yang ditemukan.
8.
Melakukan
pemasangan AKDR.
9. Melakukan pencabutan AKDR dengan letak normal.
Keterampilan Tambahan
1.
Melakukan
pemasangan AKBK.
2. Melakukan pencabutan AKBK dengan letak normal.
ASUHAN DAN KONSELING SELAMA KEHAMILAN
Kompetensi ke-3 : Bidan memberi asuhan antenatal bermutu
tinggi untuk mengoptimalkan kesehatan selama kehamilan yang meliputi: deteksi
dini, pengobatan atau rujukan dari komplikasi tertentu.
Pengetahuan
Dasar
1. Anatomi dan fisiologi tubuh manusia.
2. Siklus menstruasi dan proses konsepsi.
3. Tumbuh kembang janin dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
4. Tanda-tanda dan gejala kehamilan.
5.
Mendiagnosa
kehamilan.
6.
Perkembangan
normal kehamilan.
7.
Komponen
riwayat kesehatan.
8. Komponen pemeriksaan fisik yang terfokus selama antenatal.
9. Menentukan umur kehamilan dari riwayat menstruasi, pembesaran dan/atau
tinggi fundus uteri.
10. Mengenal tanda dan gejala anemia ringan dan berat, hyperemesis gravidarum,
kehamilan ektopik terganggu, abortus imminen, molahydatidosa dan komplikasinya,
dan kehamilan ganda, kelainan letak serta pre eklamsia.
11. Nilai Normal dari pemeriksaan laboratorium seperti Haemaglobin dalam darah,
test gula, protein, acetone dan bakteri dalam urine.
12. Perkembangan normal dari kehamilan: perubahan bentuk fisik, ketidaknyamanan
yang lazim, pertumbuhan fundus uteri yang diharapkan.
13. Perubahan psikologis yang normal dalam kehamilan dan dampak kehamilan
terhadap keluarga.
14. Penyuluhan dalam kehamilan, perubahan fisik, perawatan buah dada
ketidaknyamanan, kebersihan, seksualitas, nutrisi, pekerjaan dan aktifitas
(senam hamil).
15. Kebutuhan nutrisi bagi wanita hamil dan janin.
16. Penata laksanaan immunisasi pada wanita hamil.
17.
Pertumbuhan
dan perkembangan janin.
18. Persiapan persalinan, kelahiran, dan menjadi orang tua.
19.
Persiapan
keadaan dan rumah/keluarga untuk menyambut kelahiran bayi.
20.
Tanda-tanda
dimulainya persalinan.
21. Promosi dan dukungan pada ibu menyusukan.
22. Teknik relaksasi dan strategi meringankan nyeri pada persiapan persalinan
dan kelahiran.
23. Mendokumentasikan temuan dan asuhan yang diberikan.
24. Mengurangi ketidaknyamanan selama masa kehamilan.
25. Penggunaan obat-obat tradisional ramuan yang aman untuk mengurangi
ketidaknyamanan selama kehamilan.
26. Akibat yang ditimbulkan dari merokok, penggunaan alkohol, dan obat
terlarang bagi wanita hamil dan janin.
27. Akibat yang ditimbulkan/ditularkan oleh binatang tertentu terhadap
kehamilan, misalnya toxoplasmasmosis.
28. Tanda dan gejala dari komplikasi kehamilan yang mengancam jiwa seperti
pre-eklampsia, perdarahan pervaginam, kelahiran premature, anemia berat.
29. Kesejahteraan janin termasuk DJJ dan pola aktivitas janin.
30.
Resusitasi
kardiopulmonary.
Pengetahuan Tambahan
1.
Tanda,
gejala dan indikasi rujukan pada komplikasi tertentu dalam kehamilan, seperti
asma, infeksi HIV, infeksi menular seksual (IMS), diabetes, kelainan jantung,
postmatur/serotinus.
2. Akibat dari penyakit akut dan kronis yang disebut diatas bagi kehamilan dan
janinnya.
Keterampilan Dasar
1.
Mengumpulkan
data riwayat kesehatan dan kehamilan serta menganalisanya pada setiap
kunjungan/pemeriksaan ibu hamil.
2. Melaksanakan pemeriksaan fisik umum secara sistematis dan lengkap.
3. Melaksanakan pemeriksaan abdomen secara lengkap termasuk pengukuran tinggi
fundus uteri/posisi/presentasi dan penurunan janin.
4. Melakukan penilaian pelvic, termasuk ukuran dan struktur tulang panggul.
5. Menilai keadaan janin selama kehamilan termasuk detak jantung janin dengan
menggunakan fetoscope (Pinrad) dan gerakan janin dengan palpasi uterus.
6. Menghitung usia kehamilan dan menentukan perkiraan persalinan.
7. Mengkaji status nutrisi ibu hamil dan hubungannya dengan pertumbuhan janin.
8. Mengkaji kenaikan berat badan ibu dan hubungannya dengan komplikasi
kehamilan.
9. Memberikan penyuluhan pada klien/keluarga mengenai tanda-tanda berbahaya
serta bagaimana menghubungi bidan.
10. Melakukan penatalaksanaan kehamilan dengan anemia ringan, hyperemesis gravidarum
tingkat I, abortus imminen dan pre eklamsia ringan.
11. Menjelaskan dan mendemontrasikan cara mengurangi ketidaknyamanan yang lazim
terjadi dalam kehamilan.
12. Memberikan immunisasi pada ibu hamil.
13. Mengidentifikasi penyimpangan kehamilan normal dan melakukan penanganan
yang tepat termasuk merujuk ke fasilitas pelayanan tepat dari:
a.
Kekurangan
gizi.
b.
Pertumbuhan
janin yang tidak adekuat: SGA & LGA.
c. Pre eklamsia berat dan hipertensi.
d.
Perdarahan
per-vaginam.
e.
Kehamilan
ganda pada janin kehamilan aterm.
f. Kelainan letak pada janin kehamilan aterm.
g.
Kematian
janin.
h.
Adanya
adema yang signifikan, sakit kepala yang hebat, gangguan pandangan, nyeri
epigastrium yang disebabkan tekanan darah tinggi.
i.
Ketuban
pecah sebelum waktu (KPD=Ketuban Pecah Dini).
j.
Persangkaan
polyhydramnion.
k.
Diabetes
melitus.
l.
Kelainan
congenital pada janin.
m. Hasil laboratorium yang tidak normal.
n.
Persangkaan
polyhydramnion, kelainan janin.
o. Infeksi pada ibu hamil seperti : IMS, vaginitis, infeksi saluran perkemihan
dan saluran nafas.
14. Memberikan bimbingan dan persiapan untuk persalinan, kelahiran dan menjadi
orang tua.
15. Memberikan bimbingan dan penyuluhan mengenai perilaku kesehatan selama
hamil seperti nutrisi, latihan (senam), keamanan dan berhenti merokok.
16.
Penggunaan
secara aman jamu/obat-obatan tradisional yang tersedia.
Keterampilan Tambahan
1. Menggunakan Doppler untuk memantau DJJ.
2. Memberikan pengobatan dan/atau kolaborasi terhadap penyimpangan dari
keadaan normal dengan menggunakan standar local dan sumber daya yang tersedia.
3. Melaksanakan kemampuan Asuhan Pasca Keguguran.
ASUHAN SELAMA PERSALINAN DAN KELAHIRAN
Kompetensi ke-4 : Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi,
tanggap terhadap kebudayaan setempat selama persalinan, memimpin selama
persalinan yang bersih dan aman, menangani situasi kegawatdaruratan tertentu
untuk mengoptimalkan kesehatan wanita dan bayinya yang baru lahir.
Pengetahuan
Dasar
1.
Fisiologi
persalinan.
2. Anatomi tengkorak janin, diameter yang penting dan penunjuk.
3. Aspek psikologis dan cultural pada persalinan dan kelahiran.
4. Indikator tanda-tanda mulai persalinan.
5. Kemajuan persalinan normal dan penggunaan partograf atau alat serupa.
6. Penilaian kesejahteraan janin dalam masa persalinan.
7. Penilaian kesejahteraan ibu dalam masa persalinan.
8. Proses penurunan janinmelalui pelvic selama persalinan dan kelahiran.
9. Pengelolaan dan penatalaksanaan persalinan dengan kehamilan normal dan
ganda.
10. Pemberian kenyamanan dalam persalinan, seperti: kehadiran keluarga
pendamping, pengaturan posisi, hidrasi, dukungan moril, pengurangan nyeri tanpa
obat.
11. Transisi bayi baru lahir terhadap kehidupan diluar uterus.
12. Pemenuhan kebutuhan fisik bayi baru lahir meliputi pernapasan, kehangatan
dan memberikan ASI/PASI, eksklusif 6 bulan.
13. Pentingnya pemenuhan kebutuhan emosional bayi baru lahir, jika memungkinkan
antara lain kontak kulit langsung, kontak mata antar bayi dan ibunya bila
dimungkinkan.
14. Mendukung dan meningkatkan pemberian ASI eksklusif.
15.
Manajemen
fisiologi kala III.
16. Memberikan suntikan intra muskuler meliputi: uterotonika, antibiotika dan
sedative.
17. Indikasi tindakan kedaruratan kebidanan seperti: distosia bahu, asfiksia
neonatal, retensio plasenta, perdarahan karena atonia uteri dan mengatasi
renjatan.
18. Indikasi tindakan operatif pada persalinan misalnya gawat janin, CPD.
19. Indikator komplikasi persalinan : perdarahan, partus macet, kelainan
presentasi, eklamsia kelelahan ibu, gawat janin, infeksi, ketuban pecah dini
tanpa infeksi, distosia karena inersia uteri primer, post term dan pre term
serta tali pusat menumbung.
20. Prinsip manajemen kala III secara fisiologis.
21. Prinsip manajemen aktif kala III.
Pengetahuan Tambahan
1.
Penatalaksanaan
persalinan dengan malpresentasi.
2.
Pemberian
suntikan anestesi local.
3.
Akselerasi
dan induksi persalinan.
Keterampilan
Dasar
1.
Mengumpulkan
data yang terfokus pada riwayat kebidanan dan tanda-tanda vital ibu pada
persalinan sekarang.
2. Melaksanakan pemeriksaan fisik yang terfokus.
3. Melakukan pemeriksaan abdomen secara lengkap untuk posisi dan penurunan
janin.
4. Mencatat waktu dan mengkaji kontraksi uterus (lama, kekuatan dan
frekuensi).
5. Melakukan pemeriksaan panggul (pemeriksaan dalam) secara lengkap dan akurat
meliputi pembukaan, penurunan, bagian terendah, presentasi, posisi keadaan
ketuban, dan proporsi panggul dengan bayi.
6. Melakukan pemantauan kemajuan persalinan dengan menggunakan partograph.
7. Memberikan dukungan psikologis bagi wanita dan keluarganya.
8. Memberikan cairan, nutrisi dan kenyamanan yang kuat selama persalinan.
9. Mengidentifikasi secara dini kemungkinan pola persalinan abnormal dan
kegawat daruratan dengan intervensi yang sesuai dan atau melakukan rujukan
dengan tepat waktu.
10. Melakukan amniotomi pada pembukaan serviks lebih dari 4 cm sesuai dengan
indikasi.
11. Menolong kelahiran bayi dengan lilitan tali pusat.
12. Melakukan episiotomi dan penjahitan, jika diperlukan.
13. Melaksanakan manajemen fisiologi kala III.
14. Melaksanakan manajemen aktif kala III.
15. Memberikan suntikan intra muskuler meliputi uterotonika, antibiotika dan
sedative.
16. Memasang infus, mengambil darah untuk pemeriksaan hemoglobin (HB) dan
hematokrit (HT).
17. Menahan uterus untuk mnecegah terjadinya inverse uteri dalam kala III.
18. Memeriksa kelengkapan plasenta dan selaputnya.
19. Memperkirakan jumlah darah yang keluar pada persalinan dengan benar.
20. Memeriksa robekan vagina, serviks dan perineum.
21. Menjahit robekan vagina dan perineum tingkat II.
22. Memberikan pertolongan persalinan abnormal : letak sungsang, partus macet
kepada di dasar panggul, ketuban pecah dini tanpa infeksi, post term dan pre
term.
23.
Melakukan
pengeluaran, plasenta secara manual.
24.
Mengelola
perdarahan post partum.
25.
Memindahkan
ibu untuk tindakan tambahan/kegawat daruratan dengan tepat waktu sesuai
indikasi.
26. Memberikan lingkungan yang aman dengan meningkatkan hubungan/ikatan tali
kasih ibu dan bayi baru lahir.
27. Memfasilitasi ibu untuk menyusui sesegera mungkin dan mendukung ASI eksklusif.
28. Mendokumentasikan temuan-temuan yang penting dan intervensi yang dilakukan.
Keterampilan Tambahan
1. Menolong kelahiran presentasi muka dengan penempatan dan gerakan tangan
yang tepat.
2. Memberikan suntikan anestesi local jika diperlukan.
3. Melakukan ekstraksi forcep rendah dan vacum jika diperlukan sesuai
kewenangan.
4. Mengidentifikasi dan mengelola malpresentasi, distosia bahu, gawat janin
dan kematian janin dalam kandungan (IUFD) dengan tepat.
5. Mengidentifikasi dan mengelola tali pusat menumbung.
6. Mengidentifikasi dan menjahit robekan serviks.
7. Membuat resep dan atau memberikan obat-obatan untuk mengurangi nyeri jika
diperlukan sesuai kewenangan.
8. Memberikan oksitosin dengan tepat untuk induksi dan akselerasi persalinan
dan penanganan perdarahan post partum.
ASUHAN PADA IBU NIFAS DAN MENYUSUI
Kompetensi ke-5 : Bidan memberikan asuhan pada ibu nifas dan
mneyusui yang bermutu tinggi dan tanggap terhadap budaya setempat.
Pengetahuan
Dasar
1.
Fisiologis
nifas.
2.
Proses
involusi dan penyembuhan sesudah persalinan/abortus.
3.
Proses
laktasi/menyusui dan teknik menyusui yang benar serta penyimpangan yang lazim
terjadi termasuk pembengkakan payudara, abses, masitis, putting susu lecet,
putting susu masuk.
4.
Nutrisi
ibu nifas, kebutuhan istirahat, aktifitas dan kebutuhan fisiologis lainnya
seperti pengosongan kandung kemih.