1. Hendaklah seorang suami senantiasa bertakwa kepada Allah subhanahu
wata’ala dalam mempergauli dan memperlakukan istrinya. Karena ia
adalah amanah yang akan dipertanyakan oleh Allah subhanahu wata’ala
pada hari Kiamat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Perlakukanlah wanita-wanita itu dengan baik”. (Muttafaq ‘alaih). Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam melarang berbuat zhalim terhadap wanita.
Sebagaimana beliau shallallahu ‘alaihi wasallam pernah berdo’a, “Ya
Allah sesungguhnya aku akan menjadi penghalang (orang yang menzhalimi)
hak dua golongan yang lemah, yakni: Anak yatim dan wanita.” (HR. Ibnu
Majah dengan sanad hasan).
2. Hendaklah seorang suami memiliki perangai dan tabiat yang mulia.
Janganlah ia mencaci istrinya, menjelek-jelekkannya, dan mendiamkannya.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Janganlah seorang
mu’min membenci seorang mu’minah, jika ia tidak menyukai suatu perangai
nya, maka ia akan menyukai perangai yang lain dari dirinya.” (HR. Muslim).
3. Hendaklah seorang suami banyak bersabar
dan baik dalam bermu’amalah dengan istrinya. Maka sebaik-baik kalian
adalah yang menjaga persahabatan dan kasih sayang! Nabi shallallahu
‘alaihi wasallam bersabda, “Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik terhadap keluarganya, dan aku adalah sebaik-baik kalian kepada keluargaku“. (HR. Ibnu Majah)
4. Hendaklah seorang suami memiliki kecemburuan terhadap istrinya,
tetapi tidak berlebihan, sehingga berburuk sangka kepadanya. Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Apakah kalian merasa
kagum/heran dengan ghirah (rasa cemburu)nya Sa’ad? Sungguh aku lebih
cemburu darinya, dan Allah lebih cemburu dariku.” (HR.Muslim).
5. Hendaklah seorang suami bersikap lemah lembut dan bijaksana dalam
menyikapi kesalahan dan kekeliruan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam
bersabda, “Sesungguhnya tidaklah kelembutan itu ada pada sesuatu,
melainkan ia akan membuatnya menjadi indah, dan tidaklah kelembutan itu
hilang dari sesuatu, melainkan ia akan memperbu-ruknya.” (HR. Muslim).
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, “Sesungguhnya Allah Maha lembut, Dia menyukai kelembutan di dalam semua perkara.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
6. Hendaklah seorang suami memberikan nafkah kepada istrinya dengan
ma’ruf (layak). Sebagaimana Allah subhanahu wata’ala berfirman, artinya,
“Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan
janganlah kamu terlalu mengulurkannya karena itu kamu menjadi tercela
dan menyesal.” (QS. Al-Isra’: 29)
(maksudnya: tidak kurang dan tidak berlebihan, pent.)
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah ditanya, apa hak istri yang
wajib dipenuhi oleh suami? Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wasallam
menjawab, “Kamu memberi makan kepadanya, jika kamu makan. Dan kamu
memberi pakaian untuknya, jika kamu memakai pakaian. Dan janganlah kamu
memukul wajah, menjelek-jelekkannya, dan jangan pula kamu mendiamkannya
kecuali di dalam rumah.” (HR. Ahmad dan Abu Daud).
7. Hendaklah seorang suami mempelajari fiqih kewanitaan sehingga ia
mengetahui cara menggauli istrinya saat haidh dan nifas, dan hendaklah
ia mengajarkan kepada istrinya tentang masalah tersebut, jika ia belum
mengetahuinya.
8. Hendaklah seorang suami mengerti, bahwasannya tidak boleh baginya
berhubungan (bersetubuh) dengan istrinya waktu haidh, dan tidak pula
pada duburnya. Dan dibolehkan baginya untuk bermesra-mesraan dengannya
waktu haidh, kecuali melakukan jima’ (bersetubuh), karena hal tersebut
diharamkan. Allah subhanahu wata’ala berfirman,artinya, “Mereka
bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah:”Haidh itu adalah suatu
kotoran”. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di
waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci.
Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang
diperintakan Allah kepadamu. Sesung guhnya Allah menyukai orang-orang
yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.
Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka
datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagai mana saja kamu
kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan
bertaqwalah kepada Allah dan ketahuilah ahwa kamu kelak akan
menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Baqarah: 222-223)
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Allah subhanahu wata’ala tidak memandang seorang lelaki yang menggauli lelaki lain atau seorang wanita melalui dubur“. (HR. At-Tirmidzi, dishahihkan oleh Al-Albani).
Di antara etika melakukan jima’: Memulai dengan basmalah (membaca
bismillah dan berdo’a), bersenda gurau, berpelukan, mencium sebelum
melakukannya. Karena hal itu lebih dapat memberikan kepuasan bagi suami
dan istri. Dan jika seorang suami telah selesai menunaikan hajatnya,
maka hendaklah ia tidak tergesa-gesa (menyudahinya), sampai sang istri
mendapatkan haknya. Dan barangsiapa yang ingin mengulanginya (jima’),
maka hendaklah ia membasuh kemaluannya, lalu berwudhu. Nabi shallallahu
‘alaihi wasallam bersabda, yang artinya, “Jika salah seorang di
antara kalian akan menyetubuhi istrinya mengucapkan (berdoa), “Dengan
nama Allah, Ya Allah! Jauhkan kami dari setan, dan jauhkan setan untuk
mengganggu apa yang Engkau rezekikan kepada kami. Maka niscaya setan
tidak akan mencelakakan anak (hasil) dari keduanya selama-lamanya.“(Muttafaq ‘alaih). Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian menyetubuhi istrinya, kemudian hendak mengulangi, maka hendaklah ia berwudhu.” (HR. Muslim)
9. Hendaklah seorang suami menjauhkan diri dari menyebarkanluaskan
rahasia-rahasia hubungan suami-istri. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam
bersabda, “Sesungguhnya di antara manusia yang paling buruk
kedudukannya di sisi Allah subhanahu wata’ala pada hari Kiamat adalah
seorang suami yang menggauli istrinya, dan istrinya menggaulinya,
kemudian ia sebarkan rahasia istrinya.” (HR. Muslim).
Suatu ketika dikatakan kepada sebagian orang-orang shalih yang ingin
menceraikan istrinya, “Apa yang membuatmu ragu kepada istrimu?” Lalu ia
menjawab, “Orang yang berakal tak akan membuka rahasia.” Maka tatkala
ia telah menceraikannya, ia pun kembali ditanya, “Mengapa kamu
menceraikannya?”. Lalu ia pun menja-wab, “Apa urusanku/ hakku dengan
istri orang lain?”
Mudah-mudahan Tips di atas dapat menjadi nasihat berharga untuk para
suami dan para calon suami yang ingin menjadi idaman para istri. Dan
semoga Allah subhanahu wata’alasenantiasa memberi kan taufiq-Nya kepada
kita semua.